SELAMAT NATAL???
Di
dalam kamus besar bahasa indonesia,
“selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang
suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kesrusakan dsb; beruntung; tercapai
maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa
(ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak
kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksutnya, dsb.
Perayaan natal adalah
peringatan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih) yang dalam pandangan
Nashrani dianggap sebagai Anak Allah. Anggapn seperti itu meruapakan kejahatan
yang besar. Allah menegaskan:
Hampir- hampir langit pecah karena ucapan itu, dan
bumi pecah belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang
Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah
mengambil (mempunyai anak). (Maryam [19]: 90-92)
Cetar.. gelegar membahana,
begitu besar akibat yang Allah gambarkan tentang orang yang meyakini bahwa
Allah yang Maha Esa mempunyai anak. Nah, begitulah kawan. Coba kita pikir
bagaimana kita sebagai muslim disuruh mendoakan agar orang yang meyakini Allah
mempunyai anak agar selamat. Padahal Allah jelas-jelas menkafirkan mereka,
sebagai mana firman-Nya dalam surat
Al-Maidah ayat 72-73, yang artinya:
(72)Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang
berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal
Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan
Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah,
maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
(73) Sesungguhnya kafirlah
orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang
tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa.
Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang
yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.
Tuhkan.. bagaimana bisa kita
diminta mendoakan keselamatan bagi orang yang meyakini, merayakan sesuatu yang
bagi Allah merupakan kejahatan yang besar?
MUI telah mengeluarkan fatwa
melarang umat islam untuk menghadiri PNB (Perayaan Natal Bersama). Fatwa itu
dikeluarkan pada 7 maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan:
1.
MEngikuti upacara
Natal Bersama bagi Umat Islam hukumnya haram.
2.
Agar umat Islam
tidak terjerumus kepada Syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak
mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Allah juga berfirman
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian
palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga
kehormatan dirinya. (Al Furqan: 72)
Makna ayat
ini bahwa mereka tidak menghadiri az-zur.
Jika mereka melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau mengotori
sedikitpun oleh az-zur itu (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir,iii/1346)
Makna kata
az-zur (kepalsuan) disini adalah syirik (imam Asy-syaukani, Fath al-Qadir, iv/89). Menurut beberapa
musaffir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin sirrin, adh-Dhahhak,
ar-Rabi’ bin Anas, dan lainya, Az-zur itu hari raya kaum Musyrik. (Imam Ibnu
Katsir, Tafsir Ibnu Katsir,iii/1346)
Berdasarkan
Ayat ini, banyak fuqoha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan dari raya
kaum kafir. Imam Ahmad berkata: “Kaum
Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang yahudi dan
nashrani.”
Imam Baihaqi
menyatakan, “Jika kaum muslimin
diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.”
Al-Qadhi Abu
ya’la al fara’ mengatakan: “ kaum Muslim
telah dilarang untuk merayakan hari raya orang kafir atau musyrik.”
Rasul sejak awal melarang
kaum muslimin ikut merayakan hari raya alhul kitab dan kaum musyrik. Dari Anas
ra bahwa ketika Rasulullah datang ke madinah, mereka memiliki dua hari raya (
hari raya Nayyruz dan mihrajan) yang mereka rayakan, maka rasul bersabda:
“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari raya itu
dengan yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idhul Adha dan Idhul Fitri.” ( HR. Abu Daud dan Annasa’i dengan sanad yang Shahih)
Nah, dari penjelasan seperti
itu kita simpulkan sendiri2 ya… bagai mana dan apa yang akan kita lakukan
nanti.. sekedar mengingatkan semua yang sampean2 lakukan pasti dimintai
pertanggung jawaban..
Diposkan oleh : Bang.eko S.O.B
Dikutip dari : Buletin Da’wah Al-Islam. Edisi 635
Email : al_Islam_blt@plasa.com
0 komentar: