SELAMAT NATAL???

18.22 0 Comments


 Di dalam kamus besar bahasa indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kesrusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksutnya, dsb.

Perayaan natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa Al Masih) yang dalam pandangan Nashrani dianggap sebagai Anak Allah. Anggapn seperti itu meruapakan kejahatan yang besar. Allah menegaskan:

Hampir- hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi pecah belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai anak). (Maryam [19]: 90-92)

Cetar.. gelegar membahana,
begitu besar akibat yang Allah gambarkan tentang orang yang meyakini bahwa Allah yang Maha Esa mempunyai anak. Nah, begitulah kawan. Coba kita pikir bagaimana kita sebagai muslim disuruh mendoakan agar orang yang meyakini Allah mempunyai anak agar selamat. Padahal Allah jelas-jelas menkafirkan mereka, sebagai mana firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat 72-73, yang artinya:

(72)Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
(73) Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.

Tuhkan.. bagaimana bisa kita diminta mendoakan keselamatan bagi orang yang meyakini, merayakan sesuatu yang bagi Allah merupakan kejahatan yang besar?


MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat islam untuk menghadiri PNB (Perayaan Natal Bersama). Fatwa itu dikeluarkan pada 7 maret 1981, yang isinya antara lain menyatakan:
1.      MEngikuti upacara Natal Bersama bagi Umat Islam hukumnya haram.
2.      Agar umat Islam tidak terjerumus kepada Syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Allah juga berfirman
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. (Al Furqan: 72)

Makna ayat ini bahwa mereka tidak menghadiri az-zur. Jika mereka melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau mengotori sedikitpun oleh az-zur itu (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir,iii/1346)

Makna kata az-zur (kepalsuan) disini adalah syirik (imam Asy-syaukani, Fath al-Qadir, iv/89). Menurut beberapa musaffir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin sirrin, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainya, Az-zur itu hari raya kaum Musyrik. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir,iii/1346)

Berdasarkan Ayat ini, banyak fuqoha’ yang menyatakan haramnya menghadiri perayaan dari raya kaum kafir. Imam Ahmad berkata: “Kaum Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang yahudi dan nashrani.”

Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslimin diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.”

Al-Qadhi Abu ya’la al fara’ mengatakan: “ kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya orang kafir atau musyrik.”


Rasul sejak awal melarang kaum muslimin ikut merayakan hari raya alhul kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah datang ke madinah, mereka memiliki dua hari raya ( hari raya Nayyruz dan mihrajan) yang mereka rayakan, maka rasul bersabda:
“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari raya itu dengan yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idhul Adha dan Idhul Fitri.” ( HR. Abu Daud dan Annasa’i dengan sanad yang Shahih)

Nah, dari penjelasan seperti itu kita simpulkan sendiri2 ya… bagai mana dan apa yang akan kita lakukan nanti.. sekedar mengingatkan semua yang sampean2 lakukan pasti dimintai pertanggung jawaban..

Diposkan oleh : Bang.eko S.O.B
Dikutip dari     : Buletin Da’wah Al-Islam. Edisi 635
            Email  : al_Islam_blt@plasa.com

0 komentar: